Widget HTML #1

Minta 2 Milyar, Rumah Milik Juragan Warteg Belum Digusur

Rumah Samawi di Dukuhturi (dok. Tribunjateng)
Mogaraya - Rumah mewah dengan gaya arsitek modern berdiri kokoh di tengah proyek jalan tol Brebes-Pemalang, tepatnya di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Rumah tersebut berdiri di antara puing-puing bekas rumah yang dibongkar karena terkena proyek jalan tol.
Menurut warga setempat, rumah tersebut seharusnya juga ikut tergusur karena jalan tol akan melewati lahan di atasnya. Namun, karena belum ada kesepakatan harga, bangunan tersebut tak kunjung dibongkar. 


Rumah dengan dua lantai tersebut milik Samawi, 40 tahun, seorang pengusaha warteg di Jakarta.
Samawi tidak mendiami rumah itu, hanya sesekali pulang ke Tegal. ”Harga yang ditawarkan terlalu rendah. Katanya mau dibayar Rp 1,5 miliar, tapi Samawi tidak mau,” ujar ayah Samawi, Tarmidi (70).

Rumah Tarmidi, dengan luas sekitar 150 meter persegi, yang berada di samping rumah Samawi, juga terkena proyek jalan tol. Dia hanya melepas Rp 300 juta. Dia mengaku tidak tahu secara pasti berapa ukuran rumah milik anaknya. Namun, yang jelas, luasnya tidak sampai lebih dari 400 meter persegi. “Di sini (di belakang rumah Samawi) rumah ukuran 400 meter persegi dilepas Rp 1,5 miliar. Tapi, kan, bentuk rumahnya tidak sebagus rumah Samawi, meskipun ukurannya lebih kecil,” tuturnya.
 
Di desa Sidakaton, ada 28 rumah yang terkena dampak proyek jalan tol Trans-Jawa. Sebanyak 27 rumah sudah sepakat soal harga, dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan lahan tol. Hanya satu rumah yang belum deal, yaitu rumah milik Samawi. Pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang tersebut sudah masuk Seksi III (Brebes Timur-Tegal) dan Seksi IV (Tegal-Pemalang). Jalan tol sepanjang 37 kilometer ini akan melewati sejumlah desa di Kabupaten Tegal dan Pemalang.

Pemimpin proyek jalan tol Pejagan-Pemalang dari PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Mulya Setiawan, membenarkan kabar bahwa masih ada pemilik satu rumah yang belum sepakat ihwal ganti rugi lahan
. ”Kami hanya membangun. Urusan pembebasan menjadi tanggung jawab PPK,” katanya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada PPK untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan. (Diolah dari berbagai sumber)

Post a Comment for "Minta 2 Milyar, Rumah Milik Juragan Warteg Belum Digusur"