Salahi Ijin Tinggal, Tiga Pemain Asing Ditahan Imigrasi Pemalang
Salah Satu Pemain Asing yang Ditahan (dok. Elshinta) |
Ketiga pesepakbola asal Sierra Leone, Afrika Barat tersebut, diamankan petugas saat sedang terlibat pertandingan sepak bola antar kampung di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Ketiga pesepakbola WNA tersebut adalah Brima Pepito, Ayodele King, dan Mohamed Kargbo. Mereka berdomisili di Jakarta.
Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang, Prihatno Juniardi membenarkan perihal penangkapan ketiga WNA tersebut. Guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan, ketiganya terpaksa ditempatkan di sel tahanan Kantor Imigrasi.
Awal penangkapan ketiga pesepak bola asing tersebut berdasarkan informasi dari Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA), kemudian setelah tindaklanjuti, mereka ditangkap saat bermain sepak bola di Desa Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
Disampaikannya, saat dilakukan penangkapan, ketiganya terbukti menyalahi dokumen yang ada, walaupun mereka memiliki dokumen yang lengkap, baik paspor, visa maupun ijin tinggal yang masih berlaku. Namun visa yang dimiliki ketiganya merupakan visa kunjungan, bukan bekerja.
Sementara itu, menurut salah satu WNA yang fasih berbahasa Indonesia, Brima Pepito mengaku hanya memenuhi panggilan salah satu klub sepak bola di wilayah Kabupaten Pekalongan. Untuk sekali tanding, ia dan kedua temannya hanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp1,5 juta.
Dikatakan Pepito awal kedatangannya ke Indonesia adalah karena ia bermain di PSSI. Ia sendiri sudah 7 tahun bermain di Klub Persikabo Bogor.
Atas perbuatannya, ketiga pesepak bola asing tersebut terancam di deportasi dan hukuman pidana maksimal 5 tahun, karena melanggar pasal 122 Undang-Undang Keimigrasian No 6 Tahun 2011.
Sumber: Elshinta
Post a Comment for "Salahi Ijin Tinggal, Tiga Pemain Asing Ditahan Imigrasi Pemalang"
Post a Comment