Catat, Syarat & Jadwal PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah
Infomoga.com -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk jenjang SMA/SMK digelar secara online. Ada sejumlah persyaratan yang diubah.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan PPDB 2020 di tengah Pandemi Virus Corona yang hingga saat ini masih kita hadapi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim juga langsung mengeluarkan surat edaran (SE). SE Nomor 4 Tahun 2020 isinya tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Baca juga: Isrotun, Anak Gunung Peraih Perak Silat Internasional
Didalam surat edaran itu selain menjelaskan bahwa UN dibatalkan, juga diatur mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Acuan nilai rapor
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri mengatakan PPDB pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, penerimaan siswa baru menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai acuan. "Sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, sebagaimana dilansir Antara Jumat (8/5/2020).
Jumeri menjelaskan Disdikbud Jateng menginstruksikan kepala SMP baik negeri maupun swasta termasuk Madrasah Tsanawiyah untuk membikin surat keterangan nilai rapor. Surat itu dipakai untuk mendaftar dalam PPDB online.
Dengan dialihkan ke dalam sistem online, orang tua dan siswa tidak perlu ke sekolah saat melakukan pendaftaran.
Syarat lain yang diubah dalam PPDB 2020 online Jateng yakni terkait surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK. Syarat ini diganti dengan pernyataan orang tua karena pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, dalam PPDB 2020 online Jateng, kuota zonasi juga diubah dari 80 persen menjadi 50 persen. Zonasi ditetapkan minimal 50 persen.
Baca juga: COVID-19 Merebak, Jateng Liburkan Sekolah
Sisanya diisi dari jalur prestasi 30 persen dan afirmasi untuk anak miskin, difabel, olahraga 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
Pendaftaran
Masa pendaftaran PPDB online jalur inklusi dan kelas olahraga dibuka pada 2-4 Juni 2020. Sedangkan, jalur reguler dibuka pada 15-25 Juni 2020.
Pada PPDB 2020 online Jateng ini tidak ada penambahan kuota siswa SMA/SMK. Tahun ini daya tampung yang disiapkan mencapai 216.156 siswa. Jumlah itu terdiri atas kuota SMA 115/908 siswa dan SMK 100.248 siswa.
Post a Comment for "Catat, Syarat & Jadwal PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah"
Post a Comment