Belum Dapat BLT UMKM, Daftar Saja Bantuan UKM dari Facebook Rp 19 Juta, Cek Caranya Disini Lurr!
Infomoga.com -- Banyak pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang belum kebagian bantuan dari pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat hantaman pandemi Covid-19.
Tak perlu khawatir, jika belum dapat bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta, masih ada lho BLT Rp 19 juta per orang, yuks cari tahu sebelum terlambat segera ajukan propsal permohonannya.
Bantuan senilai Rp 19 juta tersebut merupakan bantuan Facebook untuk para pelaku UKM di Indonesia. Jadi, coba saja daftar bantuan UKM dari Facebook.
Sebelumnya, bantuan UKM dari Facebook ini khusus untuk pengusaha kecil di Jakarta, kini syarat tersebut dihapus.
Facebook memperluas program bantuan untuk usaha kecil menengah (UKM) untuk semua pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Sesuai keterangan resmi, Facebook membuka lagi pendaftaran bantuan UMKM hingga 2 November 2020. Sebelumnya, pendaftaran bantuan UKM Facebook ini hanya berlangsung pada 6-13 Oktober 2020.
Dalam program ini, dana bantuan UKM Facebook berjumlah total Rp 12,5 miliar. Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil,
Nantinya setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300. Dengan rincian, uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Seluruh angka pada rincian dana bantuan UKM Facebook tersebut merupakan perkiraan. Nilai perolehan dana bantuan UKM Facebook bisa berbeda-beda, tergantung proposal yang diajukan.
Nah, untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini sangat mudah. Pelaku usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook.
Hanya saja, tidak semua pelaku usaha kecil di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan proposal bantuan tersebut.
Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook yang dikutip dari kontan.co.id:
1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan bisnis akibat COVID-19
Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka LINK INI.
Namun sebelum mendaftar program dana bantuan UKM Facebook, Anda sebaiknya membaca syarat, ketentuan, dan privasi yang berlaku.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dana bantuan UKM Facebook:
1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda
2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Buruan daftar ya lurrr! Semoga bisnis sampeyan dapat bantuan dari Facebook dan bisa terus berkembang.
Selamat mencoba!
Post a Comment for "Belum Dapat BLT UMKM, Daftar Saja Bantuan UKM dari Facebook Rp 19 Juta, Cek Caranya Disini Lurr!"
Post a Comment