Widget HTML #1

Eksploitasi Gadis Dibawah Umur, Ibu Muda di Moga Ditangkap Aparat

Eksploitasj Anak Gadis Dibawah Umur, Ibu Muda di Moga Ditangkap Aparat

Infomoga.com -- Banyumudal
, Seorang ibu muda tega mengekploitasi anak gadisnya yang masih dibawah umur menjadi seorang PSK. Sekali kencan, tersangka mematok tarif 500 ribu rupiah.
 
Ibu berinisial LA (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Moga di Wisma LIA Dk Sikucing, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (4/3/2021) pukul 22:00 WIB.

Dikutip dari laman haluanindonesia.com, Kapolsek Moga, Iptu Wahyudi Wibowo S.H., melalui Kanit Reskrim, Aipda Muhamad Yasir, Membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan BPNT, Polres Pemalang Periksa Beberapa Agen

"Tersangka kita amankan, di back Up Unit Resmob Polres Pemalang, di Wisma LIA, Desa Banyumudal," jelasnya.

Lebih lanjut Aipda Muhamad Yasir mengatakan penangkapan itu bermula dari banyaknya pengaduan masyarakat sekitar terkait aktivitas di Wisma LIA.

"Masyarakat sering melihat perempuan muda (berusia dibawah umur) mangkal menunggu tamu untuk kencan," paparnya.

Berdasarkan Informasi awal tersebut aparat kepolisian kemudian melakukan pendalaman guna memastikan kebeneran Informasi tersebut dan dilakukan penangkapan.

Baca juga: Setahun Oplos Elpiji, Kini Masuk Bui

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka LA, tersangka mengaku berperan mencarikan pelanggan yang akan kencan dengan korban, setelah sepakat, kemudian kencan berlanjut di wisma miliknya.

Tersangka mematok tarif 500 ribu sekali kencan, dan korban mendapat bagian sebesar 150 ribu.,

"Bersama tersangka kami juga mengamankan uang tunai sebesar 500 ribu dan satu ponsel bermerek Vivo yang di pake tersangka untuk mencari pelanggan," pungkas Kanit Reskrim.

Post a Comment for "Eksploitasi Gadis Dibawah Umur, Ibu Muda di Moga Ditangkap Aparat"