Widget HTML #1

Oksigen Langka, Polda Jateng Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan

jateng, Polda Jateng, Ahmad Luthfi, Oksigen, Penimbun Oksigen

Infomoga.com
-- Meningkatnya permintaan oksigen untuk kebutuhan medis membuat keberadaannya kini langka dan susah didapatkan disejumlah wilayah. Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah ancam tindak tegas oknum yang melakukan penimpunan kebutuhan media.

Saat ini di sejumlah tempat mengalami kelangkaan oksigen, akibat meningkatnya permintaan. Harga oksigen pun saat ini naik berkali-kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Dilansir Gatra.com, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, saat ini beredar isu di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, oleh karena itu pihaknya menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

"Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka," katanya, Selasa (6/7/2021).

Menurut Kapolda, tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini ada masyarakat kita yang berusaha menimbun obat-obatan, peralatan medis, hingga oksigen demi mendapatkan keuntungan.
 
Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19.

Masyarakat diminta untuk bersabar dan mentaati PPKM darutat yang saat ini diberlakukan di pulau jawa dan Bali, untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Kapolda juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax baik tentang Covid-19 maupun tentang vaksinasi, yang banyak beredar di masyarakat.

"Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng," jelas Kapolda.

Kapolda meyakinkan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang memproduksi maupun menyebarkan berita Hoax.

Post a Comment for "Oksigen Langka, Polda Jateng Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan"