WR Supratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya yang Pernah Tinggal di Randudongkal
Infomoga.com -- Akibat menciptakan lagu "Indonesia Raya," WR Supratman diburu intel Hindia Belanda. Belau hidup berpindah-pindah. Sempat tinggal di Randudongkal, Pemalang meski tidak lama.
WR Supratman atau Wage Rudolf Soepratman tidak lepas dari bagian Kemerdekaan Indonesia. Karya-karyanya hingga saat ini masih selalu didengarkan.
Meskipun tidak turun secara langsung dalam memerdekakan Indonesia, namun jasanya pada Indonesia beliau berikan melalui karya-karya yang luar biasa.
WR Supratman adalah seorang guru, wartawan, violinis, dan komponis Hindia Belanda yang lahir pada 19 Maret 1903 dan meninggal pada 17 Agustus 1938.
Beliau dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia, yang berjudul "Indonesia Raya", atas jasanya tersebut, beliau diberikan gelar sebagai pahlawan nasional Indonesia.
Menciptakan Lagu Indonesia Raya
Sewaktu tinggal di Makassar, Supratman memperoleh pelajaran musik dari kakak iparnya yaitu Willem van Eldik, sehingga pandai bermain biola dan kemudian bisa menggubah lagu.
Kakak Supratman sendiri juga sangat gemar akan sandiwara dan musik. Banyak karangannya yang dipertunjukkan di mes militer.
Selain itu Roekijem juga senang bermain biola. Kegemarannya inilah yang membuat Supratman juga senang main musik dan membaca-baca buku musik.
Ketika tinggal di Jakarta, pada suatu kali ia membaca sebuah karangan dalam majalah Timbul. Penulis karangan itu menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Supratman tertantang, lalu mulai menggubah lagu. Pada tahun 1924 lahirlah lagu Indonesia Raya. Saat itu, beliau berada di Bandung dan masih berusia 21 tahun.
Indonesia Raya Berkumandang
Pada bulan Oktober 1928, di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda. Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya, "Indonesia Raya."
“Liriknya dinyayikan oleh Dolly, putra H. Agus Salim,” tulis Rosihan Anwar dalam Sejarah Kecil Petite Histoire Indonesia 3.
Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum. Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional.
“Namanya semakin popular setelah lagu Indonesia Raya dijadikan piringan hitam pada tahun 1929 oleh firma Tio Tek Hong,” catat Anthony C Hutabarat dalam dalam Wage Rudolf Supratman.
Akibat menciptakan lagu Indonesia Raya, beliau diburu oleh PID (Politieke Inlichtingen Dienst) atau polisi rahasia Hindia Belanda
Sempat Tinggal di Randudongkal
Mengutip laman Historia.id, pemerintah kolonial Belanda kemudian melakukan pemanggilan kepada WR Supratman, Jaksa Agung Hindia Belanda kemudian melarangnya untuk mencantumkan kata “Merdeka, Merdeka” dalam lagu Indonesia Raya.
“Demi alasan keamanan, syair lagunya kemudian ditulis tersamar seperti memakai nama Indones untuk nama Indonesia dan Moelia untuk menggantikan kata Merdeka,” kata Eddy Herwani Didied Mahaswara, ketua Lembaga Musik Indonesia.
Kehidupan WR Supratman harus berpindah untuk menghindari incaran polisi rahasia Belanda.
Dari Gang Tengah Jakarta, dia memilih pindah ke daerah Cimahi pada 1934; di sini dia berusaha menyembuhkan penyakit gangguan jantung yang dideritanya sejak dari Jakarta.
Dia terus diincar reserse Belanda, maka dia pindah ke Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah pada 1935.
Pada 1936, dia pindah lagi ke Surabaya dan tinggal di rumah kakaknya Roekijem Soepratijah van Eldik, di Jalan Mangga, Tambaksari.
Beliau lalu ditangkap ketika menyiarkan lagu tersebut bersama pandu-pandu di NIROM Jalan Embong Malang, Surabaya dan ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya.
Hingga pada akhirnya, beliau meninggal tanggal 17 Agustus 1938 karena sakit.
Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa.
Sumber: Orami dan Historia
Post a Comment for "WR Supratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya yang Pernah Tinggal di Randudongkal"
Post a Comment