Terus Terjadi, Berikut 5 Kasus Penipuan Berkedok Arisan yang Menimbulkan Kerugian Miliaran Rupiah
Infomoga.com -- Kasus penipuan dengan mengatasnamakan investasi berulangkali terjadi. Paling sering berkedok arisan.
Dalam satu tahun terakhir, setidaknya ada puluhan kasus investasi berkedok arisan. Kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Terbaru kasus diduga peniupuan berkedok arisan terjadi di Pemalang, Jawa Tengah. Seperti dilansir dari detikJateng Selasa (14/11/2023), belasan orang, kebanyakan wanita/ ibu-ibu muda yang diduga menjadi korban arisan online mengadukan nasibnya ke Satreskrim Polres Pemalang pada Senin (13/11/2023).
Mereka melaporkan admin arisan dan investasi bodong ke polisi, karena tidak bisa mengembalikan uang mereka. Mereka juga membawa sejumlah bukti transaksi setoran arisan melalui transfer ke bank milik salah satu pemiliknya.
Arisan dan investasi yang awalnya lancar-lancar dan dianggap menjanjikan, kini mandek. Dari total 80 peserta arisan yang ikut berinvestasi mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kasus dugaan arisan bodong di Pemalang ini bukanlah kali pertama terjadi. Sudah banyak kasus serupa yang terungkap oleh kepolisian, namun masih banyak pula masyarakat yang tertipu oleh arisan seperti ini.
Dan berikut 5 arisan bodong yang terjadi tahun 2023 dan menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah:
1. Arisan Bodong di Semarang, kerugian capai Rp2,8 miliar
Owner arisan online ini berinisial YO (34) dilaporkan para member-nya ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan, Senin (5/3/2023).
Modus yang digunakan pelaku dengan cara jual beli arisan. Sedikitnya 50 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.
Berbagai cara dilakukan YO untuk mengelabuhi para member. Selain iming-iming melebihkan uang hasil jual beli arisan, ia kerap membuat capturan lelang arisan online fiktif. Arisan tersebut mengalami macet sejak November 2022.
2. Arisan Fiktif di Situbondo, kerugian capai Rp4 miliar
Puluhan emak-emak di Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjarah semua perabotan rumah milik Baqiatus Solehah alias Kiki, warga Desa/Kecamatan Besuki, Minggu (9/4/2023). Mereka adalah korban arisan online yang merasa ditipu hingga ratusan juta oleh Kiki.
Para emak ini kesal karena arisan yang diikutinya secara online, hanya sebatas janji manis. Karena setelah tiba waktunya arisan dicairkan, Kiki tidak menepati janjinya, justru lari dari tanggungjawab.
Mereka melampiasakan kekesalannya dengan mendatangi rumah Kiki dan menjarah semua isi rumah mulai dari tempat tidur, kursi, lemari, perabotan dapur, kulkas, kompor gas, yang diangkut menggunakan sepeda motor hingga pikep.
3. Arisan Online di Bogor, kerugian capai Rp2 miliar
Puluhan emak-emak menjadi korban penipuan ‘arisan online’ yang dilakukan dua wanita cantik di Bogor. Dua pelaku FF dan YF ditangkap Polresta Bogor dan berhasil menipu korbannya dengan meraup uang Rp.2 miliar, Sabtu (5/8/2023).
Berdasarkan pengakuan tersangka FF dan YF, uang para korban arisan online sekitar Rp2 milyar digunakan untuk memperkaya dirinya dengan membeli kios sembako serta membeli kendaraan motor dan mobil.
Terungkapnya modus penipuan berkedok ‘arisan online’ yang dilakukan kedua tersangka ini setelah dalam perjalanannya tersangka tidak bisa membayar keuntungan yang dijanjikan kepada nasabah arisan online.
4. Arisan Online di Gowa, Sulsel, kerugian capai Rp5 miliar
Nahdah Ramadhani, warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar karena tertipu investasi bodong berkedok arisan online, Senin (18/9/2023).
Nahdah bercerita kasus tersebut berawal saat ia dikenalkan oleh rekannya kepada seorang perempuan berinisial A yang kemudian mengajaknya untuk terlibat investasi penjualan arisan online yang belakangan diketahui sebagai investasi bodong.
Awalnya transaksi berjalan lancar dan melibatkan 43 member lainnya. Masing-masing member menanamkan modal sekitar Rp 4 juta, bahkan ada yang berinvestasi hingga ratusan juta rupiah,
Namun, pada 6 Maret 2023, investasi arisan yang dijalankan oleh A tiba-tiba mandek. Nahdah kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
5. Arisan Bodong di Ende, NTT, Kerugian capai Rp3,2 miliar
Polres Ende menangkap Fitriah Handayani alias Mbak Ve di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/10/2023).
Perempuan berusia 26 tahun itu ditangkap karena menipu 52 orang bermodus investasi bodong berkedok Arisan Sultan dengan omzet Rp 3,2 miliar.
Modusnya dengan menawarkan iming-iming keuntungan investasi sebesar 30 persen.
Post a Comment for "Terus Terjadi, Berikut 5 Kasus Penipuan Berkedok Arisan yang Menimbulkan Kerugian Miliaran Rupiah"
Post a Comment